Keunggulan Mendirikan PT
Istilah PT sudah bukan hal yang asing dalam kehidupan sehari-hari. PT (Perseroan Terbatas) adalah sebuah unit badan usaha yang berbadan hukum untuk menjalankan suatu melakukan suatu melakukan sesuatu kegiatan usaha dengan modal terdiri dari saham dan dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam undang-undang Nomer 40 tahun 2007 dan beserta peraturan pelaksanaannya.
Apabila seseorang sebagai pemilik PT jika memiliki saham sebesar dari jumlah yang didapatnya. Dari modal penderian PT atau perseroan Terbatas adalah sebanyak 25 persen atau sebesar 55 juta. Kecuali telah ditentukannya oleh peraturan atau undang-undang tentang adanya pelaksanaan kegiatan tersebut di Indonesia.
Dari minimal Perseroan Terbatas tersebut sebesar 30 persen dari seluruh modal harus diperhatikan dan disetor penuh. Pendirian Perseroan Terbatas harus dilakukan di notaris untuk mendapatkan pengesahan dari Hak Asasi Manusia dan Menteri Hukum agar berstatus sebagai di badan hukum.
Praktik bisnis yang dilakukan oleh para pebisnis ntah itu bankir, industrialis, pedagang, distributor, perusahaan asuransi, kontraktor dan lain sebagainya. Berbisnis dengan menggunakan PT dalam bentuk skala besar maupun berskala besar adalah modal paling lazim dikerjakan.
Dalam pendirian usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas diwajibkan minimal ada 2 orang yang terlibat baik itu WNA maupun WNI dimana masing-masing dari mereka memliki bagian saham tersebut.
Kekayaan pemilik perusahaan terpisah dari kekayaan perusahaan dan kekayaan pribadi sehingga mereka mempunyai kekayaan tersendiri. Setiap orang bisa mendapatkan saham lebih dari satu yang menjadi pembuktian kepemilikan perusahaan. Jika utang perusahaan melebihi kekayaan dari perusahaan, apabila utang tersebut tidak dapat menjadi tanggung jawab para pemegang dari saham.
Kelebihan dan Kekurangan Perseroan Terbatas
Setiap dalam hal badan usaha pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, terus apa saja kelebihan dan kekurangan dari Perseroan Terbatas? berikut di bawah ini penjelasannya.
- Memudahkan mendapatkan sumber keuangan
-Meski telah terjadinya pergantian kepemilikan terjamin ekstensinya
-Melebarkan sebuah nama perusahaan
-Memiliki jangka waktu yang panjang
-Keuangan pribadi jauh lebih terlindungi dan aman
Nah itu beberapa dari kelebihan dari Perseroan Terbatas. Setiap kelebihan pasti ada kelemahannya bukan? berikut kelemahan dari Perseroan Terbatas di bawah ini.
-Membutuhkan dana yang besar untuk mendirikan perusahaan
-Jika harga pada perusahaan saham turun, maka perusahaan tersebut akan mengalami kebangkrutan
-Cenderung lebih rumit pada proses pendiriannya.
Itu kelebihan dan kekurangan dari Perseroan Terbatas. Syarat apa saja untuk membuat pendirian sebuah Perseroan Terbatas?
-Fotocopy KTP pemilik saham minimal dua orang
-Fotocopy KK direktur atau penanggung jawab perusahaan
-Fotocopy surat sewa kantor atau kontrak
Jika membutuhkan fotocopy surat keterangan RT/RW.
Itulah syarat untuk membuat sebuah perusahaan Perseroan Terbatas. Jika Anda Membutuhkan Informasi lebih lanjut bisa klik disini
Komentar
Posting Komentar