Apa Alasan Kenapa Perusahaan Membutuhkan SPUJPTL?

Apa Alasan Perusahaan Membutuhkan SPUJPTL? Ya anda datang di website yang tepat disini kita akan membahas dan memahami Mengapa Perusahaan membutuhkan SPUJPTL? 

Yang pertama kita akan membahas apa itu pengertian dari SPUJPTL? 

SPUJPTL atau lebih mudahnya dengan Sertifikat Badan Usaha Penunjang Tenaga Listrik adalah sebuah bukti pengakuan dari Badan Usaha Kelistrikan yang telah dinyatakan sebagai badan sertifikasi terdaftar.

Pada umumnya Badan Usaha Penunjang Tenaga Listrik dilakukan oleh badan usaha milik daerah, badan usaha swasta dan juga badan usaha negara yang telah memiliki izin berdasarkan kualifikasi dan klarifikasi yang usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan undang undang yang telah ditetapkan.

Berdasarkan Pada Pasal 18 Peraturan Pemerintah nomer 62 tahun 2012 dan juga pasal 37 Peraturan Menteri ESDM Nomer 30 tahun 2013, diwajibkan untuk semua badan usaha jasa penunjang tenaga listrik mempunyai Sertifikat Badan usaha Penunjang Tenaga Listrik(SPUJPTL).

Dasar hukum yang berlaku

1. Peraturan Pemerintah Nomer. 62 tahun 2012 tentang usaha Jasa penunjang Tenaga Listrik.

2. PERMEN ESDM Nomer 28 tahun 2014 kualifikasi Usaha Penunjang Tenanga Listrik.

3. PERMEN EDSM Nomer 5 tahun 2014 tentang Tatacara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan.

4. Peraturan Menteri Nomer 10 Tahun 2016 tentang perubahan Peraturan Menteri EDSM Nomer 5 Tahun 2014 tentang tata cara Sertifikasi dab Akreditasi Ketenagalistrikan.

SBUJTPL Besar
Harus mempunyai total kekayaan bersih lebih dari 9 miliar dengan pekerjaan yang tak terbatas.

SBUJTPL Menengah
Harus mempunyai total kekayaan bersih sebesar 500 sampai 9 miliar dengan batas pekerjaan 55 miliar.

SBUJTPL Kecil
Harus mempunyai total kekayaan bersih sebesar 55 juta sampai 500 juta dengan batas pekerjaan 3 milyar.

Pada umumnya, Badan Usaha Penunjang Tenaga Listrik yaitu meliputi :

-Pemasangan dan pembangunan instalasi penyediaan tenaga listrik
-Pengujian dan pemeriksaan pada tenaga listrik 
-Pelatihan atau menjalani masa training
-Konsultasi bidang instalasi tenaga listrik
-Pemeliharaan instalasi Pada tenaga listrik 
- Pengembangan dan penelitian pada instansi tenaga listrik
-Labotarium pemanfaatan tenaga listrik dan pengujian penggunaan peralatannya

Klasifikasi Sertifikat Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

-Bidang Transimisi
Transmisi tegangan tinggi, ultra atau gardu induk, transmisi tenaga listrik.

-Bidang pembangkit listrik
Tenaga listrik energi terbaru PLTA skala besar maupun skala kecil, PLTS, PLTU, PLGU, PLTU, PLTN, PLTbiogas, BESS.

Bidang instalasi pemanfaatan Jasa Tenaga Listrik

-Pemanfaatan tenaga listrik pada tegangan menengah
-Pemanfaatan tenaga listrik pada tegangan tinggi
-Pemanfatan tenaga listrik pada tegangan sedang
-pemanfaatan tenaga listrik pada tegangan rendah

Bidang Distribusi
-Jaringan tenaga listrik pada tegangan tinggi
-Jaringan tenaga listrik pada tegangan rendah
-Jaringan tenaga listrik pada tegangan menengah

Persyaratan penerimaan proyek
Ada dua jenis macam persyaratan yaitu persyaratan administratif dan persyaratan teknis.

•Persyaratan Administratif
-Fotocopy identitas diri
-Struktur organisasi badan usaha pemilik
-Nomer pokok badan usaha wajib pajak.

•Persyaratan Teknis
-Fotocopy identitas sebagai penanggung jawab 
-Isi daftar riwayat hidup 
-Surat penunjukkan diri dari sebagai pegawai tetap dan penanggung jawab.

Nah itu pengertian dari SBUJPTL, Jika anda ingin info lebih lanjut tentang SPUJTL bisa di klik disini.

Komentar

Postingan Populer