Jasa Pembuatan Logo Usaha
Kata logo itu sendiri berasal dari bahasa Yunani kuno, yakni Logos yang mempunyai arti pikiran, budi, kata, akal, serta pembicaraan.
Kata logo juga sebenarnya diambil dari kata logotype yang mulanya digunakan pada tahun 1810 sampai tahun 1840, dan memiliki arti sebuah tulisan nama entitas yang dibentuk secara khusus dengan memanfaatkan suatu teknik lettering atau menggunakan jenis huruf tertentu yang menarik.
Jadi, pada mulanya logotype ini dibuat dengan hanya memanfaatkan suatu elemen tulisan saja. Pada proses perkembangannya, logo dibuat dengan semakin kreatif lagi yang menggabungkan beberapa elemen, seperti gambar, sketsa, dll.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian logo adalah simbol dari suatu organisasi kelompok dan bisa juga perorangan yang mencerminkan makna atau pesan yang ingin disampaikan dari kelompok atau organisasi tersebut.
Logo ialah identitas, Logo yang baik akan mencerminkan kesan yang baik juga terhadap pemiliknya. Maka dari itu dalam pembuatannya tidak boleh asal-asalan.
Biasanya, suatu logo mengandung filosofi tertentu dan kerangka dasar berbentuk konsep yang bertujuan guna menciptakan sifat mandiri. Selain itu, setiap bentuk logo juga wajib mempunyai suatu ciri khas tertentu untuk membedakan logo yang satu dengan logo yang lainnya, baik itu dari segi bentuk maupun warnanya.
Jenis-Jenis Logo
Berdasarkan penjelasan di atas, logo terbagi menjadi tujuh jenis, yaitu:
1. Letter Mark
Pengertian logo letter mark atau logo monogram adalah suatu jenis logo yang menggambarkan nama atas suatu perusahaan atau brand dengan memanfaatkan inisial2 nama brand nya. Biasanya, logo jenis ini hanya memanfaatkan dua hingga empat huruf saja sesuai dengan brand tersebut, sehingga bisa lebih mudah diingat oleh masyarakat. Contohnya adalah CNN, NASA, HP
2. Wordmark
Pengertian logo wordmark hampir menyerupai jenis logo letter mark, yaitu dengan hanya menggunakan huruf saja untuk melambangkan suatu perusahaan. Bedanya, word mark akan menggunakan seluruh nama brand atau perusahaan tanpa disingkat.
Jenis logo ini biasanya digunakan jika nama perusahaan atau nama produknya tidak terlalu panjang, sederhana, serta unik. Beberapa contohnya adalah logo Facebook, Disney, Coca-Cola, Gian'Snacks
3. Pictorial Mark
Pengertian Logo pictorial mark atau simbol adalah suatu logo yang memanfaatkan ikon yang dihiasi dengan grafis tertentu untuk menggambarkan suatu brand. Bentuk logo atau ikon tersebut akan terus melekat dan harus mampu mewakili identitas produk atau brand. Beberapa contohnya adalah logo Apple, Nike, Twitter, dll.
4. Logo Abstrak
Pengertian logo abstrak sebenarnya hampir sama dengan pictorial mark, karena masih memanfaatkan suatu grafis tertentu. Bedanya, jenis logo ini mempunyai suatu bentuk geometris yang acak. Jenis logo ini juga biasanya sangat efektif karena mampu mewakili suatu bisnis secara menyeluruh dalam satu gambar. Beberapa contohnya adalah logo Pepsi, Adidas, BP, NCT dll.
5. Logo Kombinasi
Pengertian logo kombinasi adalah suatu jenis logo yang mengkombinasikan jenis logo letter mark atau word mark dengan abstrak, maskot, atau simbol. Teks yang terdapat dalam logo ini biasanya akan digabungkan juga dengan baik sehingga mampu menghadirkan suatu logo yang terkesan menarik. Beberapa contohnya adalah logo Burger King, Lacoste, Doritos, dll.
Logo Maskot
Pengertian logo maskot adalah suatu jenis logo yang didesain dengan suatu karakter demi menggambarkan suatu brand atau perusahaan. Pada umumnya, jenis logo ini memiliki kandungan unsur warna yang cerah dan ceria yang dinilai sebagai maskot brand atau perusahaan. contohnya DIOR, CELINE, GUCCI
Logo jenis ini dibuat demi menghadirkan daya tarik tertentu untuk anak-anak dan keluarga, contohnya adalah logo KFC dengan maskot Kolonel Sanders, Kool-Aid dengan maskot Kool-Aid man, Alfamart dengan maskot Albi si lebah, dll.
Fungsi Logo
Logo berfungsi untuk menciptakan dan menyampaikan citra positif perusahaan. Untuk memberi kesan baik dan kepercayaan kepada masyarakat untuk mau menggunakan produk. Untuk promosi produk, perusahaan, atau organisasi.
logo juga memiliki fungsi untuk menggambarkan identitas diri pada suatu identitas, kepemilikan, jaminan kualitas, atau untuk menghindari adanya peniruan atau pembajakan. Namun, logo juga memiliki fungsi lain, yaitu:
1. Branding
Logo adalah bentuk identitas atas suatu entitas kepada masyarakat umum. Untuk itu, suatu logo harus menggambarkan karakteristik suatu organisasi atau produk yang diwakilinya.
2. Memberikan Informasi, Pengawasan, dan Kontrol
Sebuah logo memiliki kandungan informasi yang hendak disampaikan ke masyarakat. Informasi tersebut dibuat untuk bisa mengendalikan pandangan atau kegiatan masyarakat atas suatu brand. Sederhananya, logo akan menyampaikan informasi penting dan kesan yang diinginkan perusahaan dari masyarakat.
3. Memberikan Motivasi
Suatu logo juga digunakan untuk menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh pihak yang sesuai dengan tujuan brand tersebut.
5.
Untuk Presentasi dan Promosi
Logo juga sangat efektif untuk dijadikan sebagai sarana promosi dan presentasi. Seluruh informasi atau pesan yang yang ingin disampaikan oleh perusahaan kepada publik akan lebih menarik dan lebih mudah diingat dengan memanfaatkan gambar dan kata-kata yang persuasif pada suatu logo.
Komentar
Posting Komentar